504 Pelanggar Terjaring Selama Operasi Zebra Pallawa-2022 Satlantas Polrestabes Makassar

MAKASSAR– Pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022 Satlantas Polrestabes Makassar, telah berakhir pertanggal 16 Oktober 2022.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, MM menjelaskan, selama pelaksanaan operasi yang berjalan 14 hari tersebut, mengedepankan penindakan preemtif dan preventif dengan cara humanis dengan pola edukasi serta himbauan tertib berlalulintas untuk keselamatan.

“selama pelaksanaan operasi serentak berjalan, mencatat pelanggaran sebanyak 504 dengan berbagai bentuk pelanggaran,” ucap Kasatlantas Polrestabes Makassar, Senin (17/10/22).

Dari jumlah pelanggar yang terjaring selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022 Satlantas Polrestabes Makassar tersebut, yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 54 kasus.

Sedang pada pelanggar yang terjaring dengan mendapatkan sanksi teguran sebanyak 450 pelanggar dengan mengisi serta menandatangani pernyataan tidak melakukan pelanggaran seperti melawan arus dan lainnya.

Lain halnya peristiwa kecelakaan lalulintas (Lakalantas) selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022 beber Kasatlantas Polrestabes Makassar, terhitung jumlah kejadian 18 kasus.

“Selama pelaksanaan operasi terdapat Lakalantas yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan luka ringan 25 orang,” terang AKBP Zulanda SIK, MM.

Nah, Kasatlantas Polrestabes Makassar menghimbau pada warga Kota Makassar, untuk mengedepankan keselamatan dalam berkendara dan mentaati aturan maupun rambu-rambu lalulintas.

“Saya selaku Kasatlantas Polrestabes Makassar, mengharapkan dan menghimbau pada warga pengguna jalan untuk berhati-hatu dalam berkendara dan mati bersama menjadi pelopor keselamatan berlalulintas,” tutur AKBP Zulanda SIK, MM.

Ia juga mengucapkan terima kasih pada seluruh lapisan masyarakat ikut mensukseskan kegiatan Operasi Zebra Pallawa-2022.(*)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment