8 Jam Operasi Penertiban Pajak, UPT Samsat Makassar Kembali Jaring 46 Ranmor

MAKASSAR– Guna mengajak DNA mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor (ranmor) taat pajak, UPT Samsat Gencar melakukan Operasi Penertiban Pajak bersama dengan pihak kepolisian lalulintas.

Kali ini, Kamis (24/11), kata Kepala UPT Samsat Makassar 1 Yarham Y S, STP ,Operasi penertiban Pajak kembali digelar di area Pantai Losari, Jalan Penghibur Makassar.

Al hasil, UPT Samsat Makassar 1 yang berkantor di Jalan A. Mappanyukki menjaring 46 pengendara yang tak Lunas Pajak. Untuk roda dua (sepeda motor) 6 unit dan Roda empat ( mobil) 40 unit dengan menuai hasil Rp. 135.707.240.

SAMSAT Makassar 1 mengajak masyarakat pengguna atau pemilik ranmor untuk taat pajak dalam.menduking pembangunan Sulsel.(*)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment