Anggota Komunitas Moge Senggol Sepeda Motor Anggota Provost Polres Bantaeng. Bukannya Berhenti, Malah kabur!

BULUKUMBA– Luka cukup parah dialami Bripka Abdul Rais, anggota Provost Polres Bantaeng, akibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang terbilang tabrak lari oleh salahsatu anggota motor gede (Moge) yang tengah melakukan iring-iringan dari arah Kabupaten Bulukumba menuju Kota Makassar.

Peristiwa yang mengakibatkan anggota provost Polres Bantaeng ini divonis harus menjalani operasi karena kaki sebelah kanan alami patah tulang, saat ini tengah dirawat di RSUD Anwar Makkatutu, Kabupaten Bantaeng.

Insiden tersebut terjadi Jumat dini hari 3 Juni 2022, saat rombongan Moge melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi di area Jalan Sam Ratulangi dan Jalan Pahlawan Bantaeng, salahsatu pengemudi Moge tersebut menyenggol kendaraan yang dikemudikan anggota Provost Polres Bantaeng.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat anggota Polres Bantaeng ini terjatuh, tak satupun rombongan Moge yang singgah memberi pertolongan, malah korban dibiarkan begitu saja.

Karena itu, Keluarga korban meminta dari kepolisian untuk segera mengusut kasus tabrak lari ini untuk meminta pertanggung jawaban pelaku.

Sementara itu, Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara seperti yang dilansir di tabloidpilatpost.com mengaku polisi sudah melakukan koordinasi dengan rombongan iring-iringan Moge tersebut

“Anggota Polres Bantaeng sudah mengkonfirmasikan ke salah satu teman para rombongan motor moge dan untuk mempertanyakan siapa yang telah merasa dirinya menyambar pengendara sepeda motor lain yang di kebetulan dikendarai anggota Kepolisian, agar segera melaporkan dirinya dengan cara baik-baik untuk ke pihak yang berwajib atau boleh juga bisa langsung mengunjungi dari pihak korban di rumah sakit,” ucap Kapolres Bantaeng. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment