Angkut Barang Lebih, Satlantas Polres Luwu Edukasi Pemilik Mobil

BELOPA– Muat barang berlebihan, sejumlah kendaraan harus dihentikan, salahsatunya, mobil Toyota Rush warna hitam yang melaju di Jalan Poros Palopo, Kamis (16/11/22).

Kasatlantas Polres Luwu, AKP H M. Nawir menjelaskan, saat mobil dihentikan, personilnya tidak mengambil tindakan hukum dengan memberi sanksi kepada pengemudi mobil tersebut.

Anggota Satlantas Polres Luwu inipun dengan humanis meminta pengemudi untuk menurunkan tumpukan barang yang berada di atap mobil tersebut.

“Dengan memuat barang berlebihan tentunya sangat membahayakan pengemudi sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ucap Kasatlantas Polres Luwu ini.

Dijelaskan, saat ini Satlantas Polres Luwu gencar melakukan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalulintas untuk keselamatan. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment