BBN 2 Gratis Hampir Usai, Menanti Kebijakan Bapenda Sulsel Selanjutnya. adakah?

Catatan Singkat LantasInfo

Jika berhitung waktu, pelaksanaan kebijakan pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dengan menggratiskan Bea Balik Nama (BBN) ke 2, tinggal menghitung jam saja.

Tentunya kebijakan yang sudah digelontorkan Pemrov Sulsel tersebut yang telah berjalan sejak 1 September 2022 dan berakhir Tanggal 30 November 2022.

Kebijakan Bebas biaya BBN 2 ini memang sejalan dengan tindak lanjut kunjungan tim pembina samsat nasional dalam rangka penerapan pasal 74 UU 22/2009 mengenai penghapusan registrasi kendaraan yang selama lima tahun mati STNK plus dua tahun.

Selain bertujuan untuk validasi data kendaraan, kebijakan tersebut sangatlah membantu pemilik kendaraan bermotor, khususnya roda empat di Sulsel. Terlebih kendaraan sebelumnya terbelit kebijakan pajak progresif, kepemilikan kendaraan roda empat lebih dari 1 unit.

Pertanyaannya, setelah usai pemberian bebas BBN 2, apakah Pemrov Sulsel melalui Bapenda akan melanjutkan atau mengganti kebijakan lainnya seperti penghapusan denda pajak?

Harapan masyarakat tentunya, Pemrov Sulsel bijak seperti daerah lainnya yang sudah menelorkan kebijakan pembebasan denda pajak atau melepas denda pajak progresif.

Kita hanya dapat berharap cemas!

Sementara program pemberian insentif pada kendaraan angkutan orang maupun barang, memang masih tengah dalam perjalanan hingga titip Tahun 2022.

Kebijakan itu, hanya dinikmati bagi lara pengusaha angkutan dan tak ngaruh pada pemilik kendaraan masyarakat umum.. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment