BerandaRagamBerani Gunakan Knalpot Brong di Makassar? Pastinya, Sanksi Berat Menunggu!

Berani Gunakan Knalpot Brong di Makassar? Pastinya, Sanksi Berat Menunggu!

MAKASSAR– Jangan harap pengguna knalpot brong bisa berseliwerang di Kota Makassar. Pasalnya, Satlantas Polrestabes Makassar, saat ini tengah gencar ‘perangi’ kendaraan bermotor berkenalpot bising yang mengganggu pengguna jalan lainnya.

Perwira Satlantas Polrestabes Makassar, Ipda Haryanto yang memimpin operasi Cipkon, Rabu malam (14/12/22), mengingatkan pada pengguna knalpot bising tersebut untuk segera mengganti dengan knalpot standar.

“Selain melanggar aturan yang ada penggunaan knalpot bising rentang menimbulkan lakalantas dan mengganggu pengguna jalan lainnya,” ucap Kasatlantas Polrestabes Makassar. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Komentar Terbaru