BerandaHukumBersama Dishub, Satlantas Polres Parepare Tindak Kendaraan Parkir Liar tanpa Tilang

Bersama Dishub, Satlantas Polres Parepare Tindak Kendaraan Parkir Liar tanpa Tilang

MAKASSAR– Untuk kesekian kalinya, Satlantas Polres Parepare menggandeng Dishub kembali melakukan penertiban dengan cara edukasi dan himbauan, Selasa (13/12/22).

Namun kali ini tensi himbauan agak berbeda dengan beberapa kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Satlantas Polres Parepare bersama Dishub secara tegas dengan cara humanis melakukan peneguran dengan komitmen pada pemilik tidak akan parkir sembrono.

“Pada penindakan secara humanis kali ini, kami tidak memberi.sanksi tilang, melainkan peneguran dan membuat pemilik kendaraan untuk berkomitmen tak parkir bukan pada tempatnya,” ucap Kasatlantas Polres Parepare.

Oleh karena itu, Satlantas Polres Parepare mengingatkan pada seluruh masyarakat daerah tersebut taat aturan berlalulintas untuk keselamatan serta mewujudkan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar Lantas). (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Komentar Terbaru