Di Hari ke tiga Operasi Patuh 2022: Satlantas Polres Luwu Gelar Tiga Kegiatan.

MAKASSAR– Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022, di Satlantas Polres Luwu di hari ketiga menggelar tiga kegiatan yang sifatnya edukasi dalam meningkatkan kedisiplinan lalulintas masyarakat.

Kegiatan yang dimaksudkan adalah mensosialisasikan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltiblancar lantas) dengan menyasar para tukang ojek.

Kasatlantas Polres Luwu, AKP Muh Ali menjelaskan personil Unit Kamsel Satlantas Polres Luwu melakukan sosialisasi eks Pasar Belopa dengan menggelar penyuluhan dengan sasaran tukang ojek dan tukang becak.

“Hal ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas serta pelaksanaan Operasi Patuh 2022. pembagian leaflet petunjuk berlalu lintas yg baik dan benar,” beber kasatlantas.

Adapun Poin penyampaian edukasi tersebut terkait Etika berlalu lintas, Prosedur pengurusan SIM dan Manfaat rambu dan marka.

Sementara di kawasan Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, juga digelar pembagian Leaflet (Petunjuk lalulintas) dan dipimpin langsung Kasatlantas Polres Luwu.

“Sebanyak 31 pices yang dilaksanakan dijalan trans sulawesi depan pos lantas Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, dengan sasaran yaitu pengguna jalan yang melintas di lokasi kegiatan,” terang Muhammad Ali.

Adapun isi leaflet berupa himbauan kemseltibcar lantas serta pencegahan penyebaran covid 19 khususnya di Kabupaten Luwu.

Kegiatan yang ke tiga Satlantas Polres Luwu adalah dilakukannya pemasangan stiker Kamseltibcar Lantas pelaksanaan Operasi Patuh 2022 di Jl. Trans Sulawesi depan Pos Lantas, Kecamatan Belopa.

Satlantas melaksanakan Giat pemasangan Sticker himbauan kamseltibcarlantas dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh 2022 Polres Luwu.

“Kegiatan digelar sebagai salah satu upaya cegah pelanggaran lalulintas fatalitas laka lantas di wilayah hukum Kabupaten Luwu,” ucap Kasatlantas Polres Luwu.

Adapun sticker yang dipasang sebanyak 19 pics dengan sasaran kendaraan yang melintas di lokasi kegiatan. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment