Di Kecamatan Turikale, Jasa Raharja, Polres Maros dan UPT Samsat Gelar Sosialosasi Pajak Kendaraan

MAROS– PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Satlantas Maros, dan UPT Samsat Maros kembali melakukan sosialisasi bersama. Kali ini sosialisasi digelar di Aula Boribelayya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Jumat (04/11/22).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh H. Maing selaku Lurah Boribelayya mewakili Camat Turikale, Andi Zulkifli Riswan Akbar dan dihadiri oleh Lurah-lurah serta tokoh masyarakat Kecamatan Turikale.

Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah AKP Supriyanto selaku Kasat Lantas Maros dan M. Iqbal Saleh selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja di Kab. Maros. Sosialisasi yang dibawakan terkait Penanganan Laka Lantas, Pajak Daerah dan Penerapan Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam kesempatannya, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, melalui Penangung Jawab Jasa Raharja di Maros menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta wawasan kepada masyarakat terkait pentingnya mentaati peraturan lalu lintas dalam upaya pencegahan kecelakaan, pentingnya membayar pajak kendaraan guna peningkatan pendapatan daerah serta pentingnya membayar pajak tepat waktu guna terhindar dari penghapusan data kendaraan bermotor karena 2 tahun telah menunggak pajak kendaraan.

Jasa Raharja sebagai perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menjalankan Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan selalu berkomitmen dalam melayani masyarakat. Khususnya menghimpun dana dari masyarakat untuk dikembalikan dalam bentuk pencegahan kecelakaan dan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.