Dirlantas Polda Sulsel Kembali Ingatkan Agar Truk tak Melintas di Area Arus Balik. Kecuali ini!

MAKASSAR– Seperti halnya aturan pelarangan truk angkutan barang, kecuali sembako dan BBM, jelang mudik lebaran Idul Fitri 1443 H, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol. Faizal kembali ingatkan agar tak melintas selama pelaksanaan arus balik lebaran, hingga Tanggal 9 Mei 2022.

“Saya kembali mengingatkan pada pengusaha dan sopir truk, agar tidak beraktifitas di area arus balik lebaran, agar kelancaran lalulintas bisa berjalan baik,” tegas Dirlantas Polda Sulsel, sembari menambahkan kecuali truk yang memuat sembako dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Diketahui, perkiraan puncak arus balik akan terjadi mulai Tanggal 6 hingga 8 Mei 2022. Sebab itu, pihak kepolisian bersama institusi terkait yang bertugas di masing-masing Pos Operasi Ketupat Pallawa 2022, sudah menyiapkan strategi rekayasa lalulintas.

“Saat ini kami sudah mensiagakan personel di sejumlah simpul-simpul kemacetan pada arus arus balik. Seperti di Jalan Poros Maro- Bone Camba Kappang, dan beberapa titik lainnya yang ada di Sulsel,” tegas Dirlantas Polda Sulsel.

Dipaparkan, strategi rekayasa jalan yang diterapkan seperti buka tutup jalan, pengalihan arus lalulintas dan Contra Flow serta dilakukannya penambahan rambu-rambu lalulintas.

Untuk itu, jika ditemui truk beroperasi di jalur arus balik, pihak lalulintas akan menindak tegas dan memarkir kendaraan angkutan barang yang membangkang kebijakan tersebut. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment