Ditlantas Polda Sulbar Bakal Terapkan ETLE Mobile Gadget

MAMUJU– Dalam waktu dekat, bertepatan dengan HUT Lalulintas Bhayangkara ke-67, 22 September 22, sejumlah Kepolisian Daerah (Polda) di berbagai wilayah serentak menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Salahsatunya, Ditlantas Polda Sulawesi Barat (Sulbar).

Adapun ETLE mobile kata Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar SIK menjelaskan, ETLE yang digunakan anggota Polisi lalu lintas (Polantas) yang sudah terlatih sehingga bisa melakukan tilang lewat handphone (Gadget).

“ETLE Mobile Presisi digunakan untuk penegakan hukum khususnya untuk pelanggaran yang kasat mata,” terang Dirlantas Polda Sulbar.

Ia mengakui, tidak semua anggota polisi bisa melakukan tilang pakai kamera HP. Ada syarat-syarat tertentu.

“Artinya bahwa di sana baik penyidik pembantu maupun penyidik, ada syarat-syaratnya. Sehingga ada pelatihan, ada pendalaman, ada kompetensi dari petugas sehingga prosesnya itu bisa dipertanggungjawabkan. Karena penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum,” bebernya.

Dengan hadirnya ETLE mobil presisi, orang nomor satu di jajaran lalulintas Polda Sulbar ini mengharapkan, transformasi penegakan hukum digital ini tidak ada lagi persentuhan antara petugas dan pelanggar.

“Terkait dalam hal ini Khususnya pengguna jalan di wilayah Hukum Polda Sulbar, untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas,” imbau Dirlantas Polda Sulbar.

Diketahui, terdapat dua jenis kamera yaitu ETLE statis dan Etle mobile yang memiliki fungsi yang sama namun penempatan berbeda seperti lampu lalu lintas atau persimpangan, sedangkan Etle mobile menggunakan sarana kamera HP portable untuk memudahkan petugas kepolisian untuk menindak pelanggaran kasat mata di tempat dimana tidak terdapat atau terjangkau kamera Etle Statis. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment