Ditlantas Polda Sulsel Perkuat Proteksi Perlindungan Debitur dan Kreditur dari Pemalsuan BPKB

MAKASSAR– Guna memperkuat proteksi untuk Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), Regident Ditlantas Polda Sulsel melakukan rapat dan koordinasi (Rakor) bersama perwakilan dari pembiayaan (Finance) di Kota Makassar, Selasa (17/1/23).

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu SIK di dampingi Kasi BPKB, Kompol Mamat Rahmat menjelaskan, Kegiatan ini membahas beberapa hal terkait keamanan data kendaraan.

baru maupun bekas yang dijaminkan di finance, proses Duplikat BPKB, hindari BPKB ganda, ceklis dan keabsahan BPKB.

“Dengan proteksi yang kuat kita bersama dapat meminimalisir tindak kejahatan pemalsuan dokumen kendaraan, khususnya BPKB,” terang Kasubdit Regident.

Sementara itu, mantan Paur BPKB AKP Jaka Sentosa menjadi pemateri menyebutkan, proteksi ini bertujuan minimalisir pemalsuan BPKB

Karena itu , proteksi untuk perlindungan debitur dan kreditur berawal dari pemblokiran BPKB yang sudah diatur dalam Undang Undang dan Peraturan Kepolisian (Perpol) No.7 Tahun 2001.(*)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment