Hari ke 11 Operasi Balap Liar Satlantas Polrestabes Makassar, ‘Gasak’ 1 Mobil dan 14 Sepeda Motor

MAKASSAR– Meski pihak kepolisian, Satlantas Polrestabes Makassar gencar melakukan patroli antisipasi balap liar dan mengamankan barang bukti kendaraan bermotor, tampaknya pelaku kejahatan jalan balap liar dan lainnya tak kunjung tobat.

Meski demikian, Intensitas personel Satlantas Polres Makassar tak kendor ‘gasak’ pebalap liar yang meresahkan masyarakat, khususnya di Bulan Ramadhan.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda menjelaskan, di hari ke 11 pelaksanaan bulan puasa, Rabu (13/4/22), kembali mengamankan dan mengandangkan sejumlah barang bukti (BB) sepeda motor hasil tangkapan Tim patroli balap liar.

“Alhamdulillah hari ini kita kembali mengamankan 14 sepeda motor dengan berbagai pelanggaran dan 1 unit roda empat (mobil). Diamankan dini hari sekitar Pukul 01.00 WITA hingga Pukul 08.00 Wita” ucap kasatlantas.

Kendaraan bermotor yang kini resmi menjadi BB dan diinapkan di Gudang Satlantas Polrestabes Makassar, telah dilebel dengan tingakan tilang. Artinya keseluruhan BB menunggu proses sidang di pengadilan.

Adapun identitas 14 sepeda motor yang diamankan adalah:
1. Honda CRF DD 4048 XY
2. Honda CRF DD 3032 KN
3. Honda DD 6191 UF
4. Honda Tanpa Plat
5. Honda Tanpa Plat
6. Suzuki DD 6537 XL
7. Yamaha DD 3925 MZ
8. Kawasaki Tanpa Plat
9. Honda B 6984 PHO
10. Honda DD 4942 KY
11. Yamaha DD 2037 RM
12. Yamaha DD 6678 PN
13. Suzuki Tanpa Plat
14. Yamaha DD 4235 KZ

Dan 1 unit ke daraan Roda empat yakni Toyota Avanza bernopol D 1419 WP (Plat kode Bandung)

Kasatlantas menambahkan kendaraan yang diamankan di tangkap di Jalan S. Saddang Baru, Jalan Bawakaraeng, Jalan Sudirman dan Metro Tanjung Bunga.

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment