Hari ke 3 Operasi Zebra Pallawa-2022, Satlantas Polres Sinjai Sosialisasi Tertib Berlalulintas

SINJAI– Personel Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sinjai, melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas ke warga Sinjai dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022, hari ketiga, Rabu (5/10/22), sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan di jalan raya.

”Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022, personil Satlantas Polres Sinjai melakukan edukasi dan himbauan tertib berlalulintas,” ucap Kasatlantas Polres Sinjai AKP Muhammad Idris.

Dijelaskan, personil Satlantantas Polres Sinjai menjelaskan kegiatan edukasi inipun menhingatkan warga kecelakaan di jalan raya juga didominasi usia pelajar.

“Kami harapkan melalui sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman kepada generasi muda akan pentingnya menaati aturan berlalu lintas,” kata Kasatlantas Polres Sinjai.

Sosialisasi ke tengah warga beber Muhamad Idris, akan terus digencarkan mulai dari masyarakat umum, tingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah tingkat atas.

‘Kami kerap berpesan ke pada warga agar menjaga ketertiban berlalu lintas, menjaga keselamatan di jalan, mematuhi rambu lalu lintas dan saling menghargai sesama pengguna jalan.

Dalam sosialosasi ini, Satlantas Polres Sinjai mengingatkan warga bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022, kepolisian fokus pada tujuh pelanggaran.

Yakni:

1. Penggunaan telepon selular saya berkendara.
2. Pengemudi atau Pengendara di bawa umur.
3.Pengemudi atau Pengendara berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem SNI dan Safety Belt
5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment