Hindari Pungli, Kasatlantas Polrestabes Makassar ‘Warning’ Warga tak Berkolusi dengan Polantas

MAKASSAR– Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, MM menegaskan, untuk denda E-Tilang, Satlantas Polrestabes Makassar yang di setor pelanggar masuk ke BRI via BRIVA.

Tentunya, hal ini mendukung kebijakan Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan konsep Presisi yang saat ini tengah dijalankan jajaran kepolisian.

Nah, Satlantas Polrestabes Makassar membeberkan data, sepanjang tahun 2022 sdh menerapkan 8.892 E-TILANG pada pelanggar lalin dengan Titipan Denda di BRI.

“Yang mana pelanggar langsung menyetor via rekening BRIVA sebesar Rp. Rp 2.527.500.000. Hal ini berarti 64,1 % pelanggar memilih mengakui kesalahan dan langsung transfer via BRIVa sedangkan 35,9 % memilih hadir disidang dan membayar langsung setelah vonis tilang,” ucap Zulanda.

Dijelaskan, kemudian sebesar 7,5 % dari E- Tilang yang telah di buat adalah ETLE STATIS dengan titipan denda via BRIVA juga sebesar Rp. 293.000.000.

“Guna terus berupaya meningkatkan kesadaran ketertiban berlalulintas maka selain edukasi secara masiv dan teguran secara represif edukatif maka penegakkan hukum menjadi salah satu upaya yang sangat efektif untuk menjamin keselamatan para pengguna jalan dari ancaman pelanggar lalin yang sangat membahayakan pengendara yang telah tertib untuk terjadi kecelakaan dijalan raya,” tegas Kasatlantas Polrestabes Makassar dalam rilisnya, Sabtu (22/10/22).

Ia mencontohkan, belajar dari beberapa negara maju yang telah berhasil menegakkan kedisiplinan berlalulintas , Singapura misalnya , maka penggunaan teknologi CCTV dengan ANPR ( Aplikasi pengenal nomer plat ) yang dikenal ETLE di Indonesia khususnya di Makassar menjadi suatu hal kewajiban sebagai investasi keselamatan bagi warga Makassar.

“Oleh karena itu hasil koordinasi dengan Diskominfo kota Makassar menyatakan bahwa Bapak Walikota Makassar akan senantiasa turut mendukung penggunaan Sistem CCTV pada WAR ROOM-nya bukan hanya untuk pengawasan terhadap jaminan keamanan dan keselamatan warga Makassar juga akan lebih dikembangkan pada ETLE yang telah dimulai sebagai langkah awal 2021 yg saat ini masih aktif oada 18 titik ETLE,” tegas kasatlantas.

“Harapan kami kedepan hampir keseluruhan CCTV Kota Makassar dapat dijadikan ETLE dengan Peningkatan Lisensi ETLE pada fitur ANPR. Selain dari itu kami juga berharap pada PT. JASA RAHARJA sebagai pemungut iuran SWDKLLJ untuk turut mendukung ETLE pada penyediaan perangkat di Desk Office,” paparnya.

Satlantas Polrestabes Makassar saat ini lanjut Zulanda, komputer yang dalam jumlah sangat terbatas hanya 2 buah yang aktif sehingga kedepan lebih banyak dan dapat memberikan dukungan secara langsung dalan menurunnya angka laka lantas, yang berujung pada turunnya Klaim Asuransi pada Jasa Raharja.

“Begitu juga pada Samsat Provinsi Sulsel, dimana Bapenda Sulsel dari 2021 hingga 2022 telah membantu kami secara penuh dalam pembiayaan kurir pengiriman surat konfirmasi ETLE melalui PT Pos Indonesia,” tutur AKBP Zulanda SIK, MM.

Ia mengucapkan terimakasih, sangat membutuhkan peran serta stake holder ini kedepan karena hasil E-Tilang sebagai PNBP saat ini tidak membiayai ketersediaan perangkat ETLE karena sepenuhnya disetorkan ke Kas Negara.

“Kami yakin dan berkomitmen sebagaimana yg diarahkan Bapak Presiden dan Bapak Kapolri terkait penghapusan pungli dilini terdepan dijalan dapat terakomodir dengan baik dengan menghindari pertemuan transaksional terhadap petugas dan pelanggar,” terangnya.

Peran serta semua pihak dan terutamanya masyarakat makassar, harap Kasatlantas Polrestabes Makassar, untuk tidak ber-kolusi saat ditemukan melakukan pelanggaran dijalan oleh petugas.

“Dengan cara patuhi dan tertiblah dalam berlalulintas , senantiasa gunakan helm , safety belt , menyalakan lampu siang hari untuk sepeda motor , jangan melawan arus , jangan menerobos Lampu merah, senantiasa cek surat surat kendaraan terkait masa berlaku STNK dan SIM maka apabila pelanggaran yg disengaja tadi tidak ada maka personil kami tak akan ada kesempatan untuk terjadinya transaksi yang menjurus pada kolusi antara pelanggar dan petugas.

“Bersama kita saling dukung untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas untuk senantiasa dapat terjaga di kota Makassar ini,” tutup AKBP Zulanda SIK, MM. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment