Hingga Hari ke 3 Operasi Zebra Pallawa-2022, Satlantas Polrestabes Makassar Catat Dominasi Pelanggar Sepeda Motor. Ini Datanya!

MAKASSAR– Pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022, Kamis 6 Oktober 2022, berjalan di hari keempat. Hingga hari ini, pelaksanaan operasi serentak ini di jajaran Polda Sulsel, masih sebatas edukasi dan himbauan serta teguran dengan cara humanis, termasuk jajaran Satlantas Polrestabes Makassar.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, MSi mengakui, sosialisasi yang dilakukan dalam pelaksanaan operasi, di lakukan di sejumlah titik, termasuk daerah rawan pelanggaran melawan arus, serta menyebar spanduk tertib berlalulintas dan pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022 mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.

“Pada pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022, kami terus melakukan sosialisasi, edukasi, himbauan serta teguran terhadap pelanggar yang terjaring serta mengajak pengguna jalan meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas untuk keselamatan,” ucap Zulanda, Kamis (6/10/22).

Namun menurut Kasatlantas Polrestabes Makassar ini, jika terjadi lakalantas yang meningkat, pihaknya bakal memberikan sanksi kepada pelanggar berupa tilang manual.

“Kalau lakalantas meningkat dan mengarah pada korban meninggal dunia, maka kami mulai terapkan tilang manual, kegiatan inipun akan dilakukan evaluasi pada hari ke 7 pelaksanaan operasi,” tegas Kasatlantas Polrestabes Makassar.

Sementara dari data sementara yang dihimpun di Satlantas Polrestabes Makassar menyebutkan, hingga pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022 hari ke 3, pelanggaran yang terekam Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) terdata pada Operasi hari pertama 48, hari ke dua 53 dan hari ke tiga 43 royal 144 pelanggar.

Pelanggaran melawan arus pada sepeda motor hari pertama 0, hari ke dua 35 dan hari ke tiga 16 pelanggar. Pelanggar kendaraan roda empat hari pertama 1, hari kedua 18 dan hari ke tiga 17 dengan berbagai pelanggaran, selain melawan arus juga penggunaan Hp saat berkendara dan Safety Bel.

Jenis kendaraan bermotor (ranmor) yang mendominasi pelanggaran adalah sepeda motor hingga operasi hari ke tiga sebanyak 61 dan kendaraan roda empat (mobil) sebanyak 96 pelanggar yang juga didominasi anak usia dini. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment