Jangan Berani Balap Liar di Gowa, Sanksi Tegas Bakal “Menampar”

GOWA– Satuan lalulintas di jajaran polri menjelang Bulan Ramadhan 1443 H, meningkatkan pengawasan keamanan, ketertiban, kelancaran lalulintas (Kamtiblancarlantas).

Oleh karena itu salahsatu yang difokuskan menjelang Bulan Ramadhan dan Operasi Patuh 2022, yakni penindakan terhadap pelaku balap liar.

Khusus di wilayah hukum Polres Gowa, Satlantas Polres Gowa, tak akan beri ampun terhadap pebalap liar yang terjaring. Bahkan sanksi tegas bakal “menampar” (diberikan, red) yakni berupa kendaraan disita dan dilakukan penilangan.

Hal tersebut dipaparkan Kasatlantas Polres Gowa AKP Rusdi Yunus, SH, saat memimpin apel pagi, di halaman Polres Gowa, Sungguminasa Kabupaten Gowa, Sulsel, disaksikan Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P. S.I.K., MH, Wakapolres Gowa, dan Para PJU.

Sebab itu, mantan Kanit Regident Sidrap ini, berharap pada seluruh personel Polres Gowa, mendukung dengan menghimbau maupun mengedukasi masyarakat, teman dan keluarga agar selalu mematuhi peraturan lalulintas untuk menghindari pelanggaran atau kecelakaan saat berkendara.

“Tentunya, kita berharap anggota kepolisian dan masyarakat memperhatikan keluarganya tidak ada yang melakukan aksi balap liar khususnya apalagi menjelang bulan suci Ramadhan karena pihaknya telah menyiapkan sangsi tegas bagi yang kedapatan melakukan balap liar,” tegas Rusdi Yunus. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.