Kakorlantas Polri: Guna Tertib Data Ranmor, Registrasi STNK dan Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan

JAKARTA– Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi bersama Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni terus mensosialisasikan budaya tertib berlalu lintas.

Sosialisasi ini dihadiri pemimpin redaksi media yang berlangsung di Hutan Kota By Plataran, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2022).

Firman mengungkapkan, sosialisasi ini membutuhkan peran aktif dari masyarakat. Menurut Firman, masyarakat adalah unsur dari lalu lintas itu sendiri.

“Jadi masyarakat sebagai dalam kaitan ini sebagai wajib pajak, mau melaksanakan kewajibannya dengan segala kesadaran,” kata Firman dalam pertemuan Peningkatan Kepatuhan Registrasi dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Transportasi yang Tertib dan Berkeselamatan itu.

Lebih lanjut Firman menyebut banyak manfaat jika data kendaraan bermotor (ranmor) ini berjalan tertib. Salah satunya memudahkan kerja tiga instansi, yakni Polri, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, dan PT Jasa Raharja dalam menjalankan fungsinya masing-masing.

“Kami dari pihak pemerintah dalam ini kepolisian,dan juga bersama dengan tim pembina Samsat akan memastikan untuk kedepannya lebih baik. Dengan data yang tertib Pemerintah bisa memiliki banyak kemungkinan kegiatan alternatif data,” tuturnya.

“Nanti dari data ranmor, kita bisa lari ke hukum, dengan data ranmor bisa kita sinkronkan dengan data nomor identitas,” sambung Firman.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Keuda Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, penertiban pajak kendaraan bermotor ini berpotensi cukup besar, namun realisasinya masih kecil. Oleh sebab itu, pihaknya bersama – sama instansi terkait terus menggencarkan sosialisasi pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.

“Pertemuan hari ini tindak lanjut dari pertemuan – pertemuan sebelumnya, kami dari pembina Samsat, dari Kakorlantas, dan Dirut PT Jasarahaja terus berusaha merumuskan langkah- langkah apa yang bisa kita lakukan,” tuturnya.

“Dalam penertiban pajak kendaraan bermotor yaitu 2 hal. Yang pertama untuk peningkatan pendapatan daerah, yang kedua untuk peningkatan pelayanan,” sambung dia.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono berharap, sosialisasi dapat mengedukasi masyarakat tentang pajak kendaraan. Dia pun berharap sosialisasi akan berdampak positif, mulai dari registrasi sampai penegakan hukum yang baik.

“Semoga suatu proses ini akan dapat memberikan manfaat baik, bagi  Pemerintah Provinsi Daerah dan tentunya untuk masyarakat. Untuk tertib terhadap
pajak dan juga tertib dalam keselamatan berkendara,” ungkapnya.

Acara ini dihadiri Pemred dari
Kompas media, Kontan, Infobank, SCTV, Kumparan, Kompas, Detik, Liputan 6, CNN, Bisnis Indonesia, Tempo, Rakyat Merdeka, dan Majalah SWA.

Leave A Reply

Your email address will not be published.