Kecelakaan Maut di Bulukumba, Kurang dari 24 Jam Jasa Raharja Cairkan Santunan

Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Sawerigading, Kel. Terang-Terang, Kec. Ujung Bulu, Kab. Bulukumba, Kamis (8/9). Korban atas nama Nursiah (56) yang tengah berboncengan dengan suaminya atas nama Muhammad Harum (56) ditabrak oleh sebuah sepeda motor di perempatan jalan.

Diketahui, korban akhirnya meninggal dunia setelah 4 hari dirawat di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kab. Bulukumba.

Kurang dari 24 jam, Petugas Jasa Raharja Bantaeng, Taufan, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban, bergerak cepat mendatangi ahli waris korban di Dusun Botolempangan. Desa Lumpangan, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp. 50 juta kepada Muhammad Harum sebagai ahli waris korban yang sah.

Perawatan korban di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja juga telah dijamin oleh Jasa Raharja.

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin, bahkan di hari libur.

Kepala Cabang Jasa Raharja juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama.(Rls)

 

 

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment