MAKASSAR– Sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong (suara bising), kembali “digasak” (terjaring) razia yang digelar personil Satlantas Polrestabes Makassar.
Operasi ini digelar di jalan Perempatan Jalan Hj.Bau dan Jalan Cendrawasih Makassar, Jumat malam (3/2//23), jelang pelaksanaan Operasi Keselamatan 2023 yang akan dimulai Tanggal 7 hingga 29 Februari.
Dengan sikap tegas, personil Satlantas Polrestabes Makassar yang terlibat dalam razia ini dan dipimpin oleh Ipda Darwis, tak beri ampun bagi pelanggar yang terjaring, terlebih kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Razia yang digelar malam ini menjaring sejumlah kendaraan roda dua pengguna knalpot bising dan pelanggar yang tak menggunakan TNKB atau plat nomor polisi,” ucap Ipda Darwis.
Ditambahkan, sejumlah kendaraan sepeda motor diamankan di Kantor Sat lantas Polrestabes Makassar dan pemiliknya diberi sanksi tilang. (*)