Layanan Polisi Presisi: Samsat Makassar Wilayah I, Pajang Petunjuk Proses Layanan

MAKASSAR– Layanan kepolisian yang ada di Kantor Samsat Makassar Wilayah I, Jalan A. Mappanyukki, saat ini mencerminkan program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri.

Peningkatan pelayanan secara transparansi dan akuntabel menghias ruang pelayanan kantor tersebut, terlihat dengan dipasangnya sejumlah  papan bicara yang berisikan petunjuk proses hak pelayanan dan ketentuan pengurusan yang wajib didapatkan oleh wajib pajak kendaraan bermotor yang melakukan proses pembayaran pajak.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah, melalui PAUR STNK Samsat Makassar, AKP Muhammad Bakri, sudah dibuat dan dipasang Papan Bicara terkait persyaratan pendaftaran Kendaraan bermotor,

“Papan bicara yang kami pajang di ruang pelayanan itu bertujuan agar masyarakat wajib pajak mengerti ataupun memahami hal-hal yang harus dilengkapi terkait pengurusan kendaraanya,” ucap mantan Pamin II Samsat Gowa ini, Kamis (9/2).

Karena itu pihak Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel, berharap wajib pajak terlayani dengan baik dan petugas pelayanan di Samsat wajib melayani sesuai dengan Standar Operasional (SOP) pelayanan yang sudah ditetapkan. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment