Mudik 2022: Diingatkan ke Pengemudi Truk, Jangan Coba Melintas di Camba-Kappang. Ada Sanksi Disiapkan!

MAKASSAR– Operasi Ketupat 2022 merupakan upaya untuk mendukung pelaksanaan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri sehat, aman, dan lancar. Gelaran ini dilaksanakan mulai Kamis 28 April hingga Senin 9 Mei 2022.

Sebab itu, mengikuti jadwal Operasi Ketupat 2022, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Faizal kembali menegaskan, agar mobil truk (angkutan barang), untuk sementara dilarang melintas di jalur Camba-Kappang, jalan Poros Maros-Bone, Kabupaten Maros. Jika tak diindahkan Satlantas akan memberi sanksi keras.

“Untuk mengantisipasi kemacetan dan lonjakan di jalur Jalan Poros Maros-Bone Camba Kappang, angkutan barang (truk) sementara tidak diizinkan melintas di jalur tersebut. Jika membandel akan kami parkir,” tegas Dirlantas Polda Sulsel, Rabu (27/4/22).

Pelarangan tersebut kata mantan Dirlantas Polda Sultra tersebut, ada pengecualian untuk mobil truk pengangkut bahan pokok atau mobil tangki BBM.

“Dengan adanya Pos Pengamanan Oeprasi Ketupat 2922 Yang dibuat di wilayah Camba Kappang, InsyaAllah personel yang bertugas di lokasi tersebut, akan melayani masyarakat atau pemudik yang melintas,” ucap Kombes Pol. Faizal.

Sebelumnya, pihak Ditlantas Polda Sulsel, sudah melakukan koordinasi ke pihak perusahaan yang menggunakan truk pengantar material serta pengusaha ekspedisi maupun transportasi angkutan lainnya.

Ia juga meminta kepada para pemudik di Sulsel, untuk mempersiapkan kondisi kendaraan dan tetap berhati-hari serta mentaati aturan lalulintas untuk keselamatan.(*)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment