Nah! Dengan ETLE, Masyarakat Diajak Bayar Kewajiban Pajak

JAKARTA– Kepolisian Lalulintas (Polantas), mengajak masyarakat melaksanakan kewajiban pajak dengan electronic traffic law enforcement (ETLE) sertasalah satu upaya mendisiplinkan pembayaran pajak kendaraan.

Hal tersebut dipaparkan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Firman Shantya Budi dalam forum ‘Peningkatan Kepatuhan Registrasi, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Transportasi yang Tertib Dan Berkeselamatan’ di JS Luwansa Hotel and Convention Center, Rasuna Said, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

“ETLE bisa berhasil dengan maksimal dengan dukungan data kendaraan dan pengemudi yang juga akurat. Masyarakat kita ajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” katanya.

Lebih lanjut Firman menjelaskan, Korlantas Polri berupaya mencegah kelalaian pembayaran kewajiban pajak dengan ETLE. Firman mengatakan, hal itu merupakan aspek penegakan hukum.

“Penegakan hukum diarahkan pada aspek pencegahan kami bukan menarget beberapa banyak bisa melakukan. ETLE mencatat pertama sudah pasti atas nama siapa, di mana, alamatnya, dan sebagainya,” imbuhnya.

Firman pun memberikan support kepada jajaran di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Firman mengatakan, hasil pajak akan kembali ke masyarakat dengan bentuk pelayanan.

“Kami dari pihak kepolisian lalu lintas dalam hal ini akan terus memberikan support kepada rekan-rekan kita di Samsat untuk bisa melaksanakan tugasnya,” kata Firman.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, pihaknya akan mengaktifkan kembali pembina Samsat. Dia berharap, hal tersebut membuat masyarakat lebih taat pajak.

“Kami memfungsikan kembali pembina samsat. Kita harapkan proses registrasi, verifikasi yang dilakukan pada kesempatan yang lebih baik ini dapat mengedukasi masyarakat agar masyarakat taat bayar pajak,” imbuhnya. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment