Operasi Keselamatan 2022 Jelang Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Lutim “Stop Balap Liar”

MALILI– Balap liar merupakan masalah sosial yang dianggap sebahagian orang, sulit diberantas. Namun fenomena menjadi fokus perhatian Satlantas Polres Luwu Timur (Lutim) Polda Sulsel, sehingga disiplin perangkat hukum dalam menjerat pelaku balap liar.

Kasatlantas Polres Lutim Iptu Siswaji menjelaskan, seiring dengan berjalannya Operasi Keselamatan 2022, digelar himbauan dan edukasi ke masyarakat terkait dengan disiplin berlalulintas untuk keselamatan, ditambah dengan ancaman pelarangan balap liar jelang Bulan Suci Ramadhan Tahun 2022.

“Selain melakukan edukasi dan himbauan tertib lalulintas dalam masa Operasi Keselamatan 2022, kamipun menekankan ke masyarakat, khususnya kalangan remaja pengguna sepeda motor untuk tidak melakukan aksi balap liar yang bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ucap mantan Paur STNK Regident Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (9/3/22).

Diterangkan, dalam konsep penegakan hukum tertuang,Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Oleh sebab itu penyampaian “Stop Balap Liar” telah didengungkan di darah ini dengan melakukan sosialisasi di beberapa titik Tempak kaum milenial berkongnkow. Seperti di Anjungan Sungai Malili, Taman Sayang Malili dan di Lingkar Puncak Indah Malili.

“Personel Satlantas Polres Lutim saat ini rutin menggelar antisipasi balap liar dengan patroli dan sosialisasi menjelang bulan suci ramadhan di beberapa tempat yang rawan dijadikan ajang balap liar,” tegas Iptu Siswaji. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.