Operasi Patuh 2022 Hari ke 10 Satlantas Polres Takalar: sanksi Tegur dan Himbau Pelanggar

TAKALAR– Dalam rangka menciptakan keamanan masyarakat di jalan raya, Sat Lantas Polres Takalar gencarkan pemberian imbauan dan teguran pada pelaksanaan Operasi Patuh 2022 hari ke 10 dan ditemukan sejumlah pelanggar, Rabu (22/6/22).

Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi saat di hubungi menyampaikan bahwa pada pelaksanaannya petugas m pengendara roda menegur sejumlah pengendara yang tidak mentaati aturan lalulintas soal kelengkapan kendaraan.

Diakui pula, selain melakukan teguran dan pendataan pelanggar, personil Satlantas melakukan himbauan serta pembagian brosur tertib berlalulintas.

“Selain melakukan teguran dan pendataan, petugas di lapangan juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK sehingga kedepan masyarakat lebih disiplin membawa surat kendaraan ketika melaksanakan aktifitas di jalan raya,” ujarnya.

Kepada seluruh masyarakat khususnya yang mempunyai kendaraan baik itu roda 2, roda 4 maupun roda 6 agar senantiasa tertib dalam berkendara guna menjaga keselamatan saat beraktifitas di jalan raya.

“Kita berharap kepada penguna jalan agar lebih patuh akan aturan berlalulintas dengan mengecek segala kelengkapan sebelum keluar rumah seperti halnya SIM dan STNK, mari bersama Polri menjadi pelopor dalam berlalulintas, kita wujudkan Kamseltibcar yang aman dan tertib,” pungkas Kasatlantas Polres Takalar..(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.