Operasi Penertiban Pajak Ranmor, Warga Maros Diajak Tertib Berlalulintas

MAROS – Kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK aktif, merupakan kewajiban yang harus dimiliki  pengendara dalam mewujudkan tertib dalam berlalulintas.

Karena itu, dua institusi yakni Satlantas Polres Maros berkolaborasi dengan UPT Samsat Maros dalam mengelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (Ranmor).

Operasi yang digelar, Selasa (26/7/22), diharapkan mampu mengajak seluruh masyarakat pengguna ranmor, meningkatkan kedisiplinan dalam berlalulintas.

“Untuk sasaran utama kami, kendaraan yang menunggak pajak, apabila nantinya dalam operasi ini ada kami temukan pelanggaran seperti mati pajak, maka kami akan arahkan pengendara untuk membayar pajak di loket yang  disiapkan,” ujar Kasatlantas Polres Maros, AKP Abdul Malik

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment