Patroli Balap Liar, Satlantas Polres Barru Kembali Sita 7 Unit Sepeda Motor

BARRU– Mengantisipasi aksi balapan liar pagi hari dan malam hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barru melaksanakan patroli antisipasi balapan liar, Sabtu Pagi (9/5/22).

Patroli usai pelaksanaan Sholat Subuh, dan pemantauan jalan di tempat yang diduga sebagai tempat balap liar di Ujunge, Desa Cilellang, Kecamatan Malluse Tasi, Kabupaten Barru, menyita kendaraan knalpot resing sebanyak 7 unit.

Kasat Lantas Polres Barru AKP Samad menjelaskan, patroli ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama balapan liar yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan raya, khususnya di Bulan Puasa ini.

“Biasanya, pada waktu malam menjelang tengah malam sampai subuh para remaja masih ada yang nongkrong, hal tersebut disinyalir kerap dimanfaatkan untuk balap liar,” ujarnya.

Untuk itu, tiap malam ataupun subuh selama bulan puasa, personel piket Satlantas, melakukan patroli di jalan tersebut untuk mencegah aksi balap liar.

Saat ini kata Kasatlantas, 7 unit sepeda motor yang disita digudangkan di Satlantas Polres Barru dan telah mendapatkan tindakan erupa tilang. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment