Pembagian Masker Warnai Sosialisasi Operasi Keselamatan 2022 dan Disiplin Prokes Satlantas Polres Tana Toraja

Satlantas Polres Tana Toraja Sosialisasikan Tujuh Prioritas Pelanggaran prioritas dalam Operasi Keselamatan 2022 yang debentar lagi bakal dilaksanakan

 

Tana Tioraja– Personel Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Tana Toraja, mensosialisasi pelaksanaan Operasi Keselamatan 2022 yang serentak bakal dilaksanakan Tanggal 1 hingga 4 Maret 2022 dengan 7 prioritas pelanggaran lalulintas.

Prioritas dalam operasi keselamatan 2022 meliputi Pelanggaran pengemudi menggunakan Hp saat berkendara, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melewati batas kecepatan, pengemudi tidak menggunakan safety belt serta melawan arus.

Sosialisasi yang digelar, Kamis (24/2/22), di Kompleks Terminal Kecamatan Makale, Kabupaten Toraja, direspon baik oleh warga sekitar maupun para pengguna jalan yang melintas di area tersebut. Apalagi dilakukan pembagian masker gratis.

Sosialisasi ini dibenarkan oleh Kanit Regident Satlantas Polres Tana Toraja, Iptu Mulyadi saat dihubungi via telepon selularnya

“Dalam.sosialisasi ini, anggota Regident Satlantas Polres Tana Toraja menyasar para sopir angkutan umum dan Penumpang yang berada dalam area kompleks Terminal Kecamatan Makale dengan memberi edukasi serta sosialisasi,” ucap Iptu Mulyadi.

Selain menjelaskan soal kegiatan Operasi Keselamatan 2022 yang tak lama lama lagi dilaksanakan serempak, warga diingatkan untuk tetap atau meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan (Prokes) dalam memutus mata rantai Covid-19.

“Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya POLRI khususnya Polres Tana Toraja (Tator) dalam rangka peningkatan disiplin berlalulintas dan pencegahan penyebaran covid-19,” tutup Kanit Regident Polres Tana Toraja. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.