PT. Jasa Raharja Cabang Sulsel Serahkan Santunan Rp.3,2 Miliar Korban Lakalantas Selama Mudik hingga Arus Balik Lebaran

MAKASSAR– Periode Pengamanan Arus Mudik (PAM) Lebaran 1443 H Tahun 2022 yang berlangsung sejak tanggal 25 April 2022 sampai dengan 10 Mei 2022 atau H-7 hingga H+7 lebaran telah selesai. Selama periode PAM tersebut, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan selalu siaga dan siap dengan menempatkan personil di Posko PAM Lebaran 2022 untuk memberikan penanganan dan pelayanan bagi seluruh korban kecelakaan baik kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum penumpang yang terjadi di wilayah Sulawesi Selatan maupun Sulawesi Barat.

Hal tersebut secara konsisten dilakukan demi memastikan seluruh korban yang termasuk dalam jaminan Jasa Raharja dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Hendriawanto, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan Hendriawanto  mengungkapkan, selama periode 25 April 2022 sampai dengan 10 Mei 2022, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan telah menyerahkan santunan meninggal dunia sebesar Rp.3,2 Miliar.

Nilai ini belum termasuk santunan untuk korban kecelakaan yang masih dirawat di Rumah Sakit. Sampai dengan tanggal 10 Mei 2022, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan telah menerbitkan surat jaminan perawatan kepada 244 korban yang dirawat di Rumah Sakit di seluruh wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

“Kecepatan penyerahan santunan untuk korban meninggal dunia selama periode PAM Lebaran 1443 H Tahun 2022 bisa diselesaikan kurang dari satu hari yaitu 0,88 hari, artinya dalam kurun waktu 0,88 hari atau kurang dari satu hari, santunan telah diterima oleh ahli waris korban,” tambah Hendriawanto, Kamis (13/5/22) dalam rilisnya.

Dijelaskan, kecepatan penyerahan santunan ini dapat diraih karena komitmen dan dedikasi tinggi petugas Jasa Raharja dalam melayani masyarakat, meskipun di hari libur. Hal ini didukung pula berkat transformasi dan digitalisasi proses bisnis dari sistem pelayanan yang terintegrasi, yaitu IRSMS (Integrated Road Safety Management System) dimana Jasa Raharja terintegrasi dengan Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sehingga proses pelayanan dapat tetap dilaksanakan walaupun pada hari Sabtu / Minggu / hari libur, sebagai bentuk manifestasi kehadiran Negara langsung di tengah-tengah masyarakat.

“PT Jasa Raharja tidak hanya mengutamakan pelayanan dalam hal penyerahan santunan, namun juga berkomitmen pada program-program pencegahan kecelakaan, terutama saat mudik. Hendriawanto mengatakan bahwa PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan telah Dalam hal pencegahan kecelakaan, Jasa Raharja Sulsel memasang 205 spanduk himbauan agar pemudik berhati-hati dalam berkendara yang tersebar di tempat-tempat srategis seperti jalan-jalan utama yang dilewati para pemudik, pusat keramaian kota, dan wilayah rawan kecelakaan,” tambahnya.

Pembagian alat pelindung diri (APD) juga dilakukan di beberapa titik Pos Pelayanan PAM Lebaran 1443 H Tahun 2022 untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, dilaksanakan pula pemeriksaan kesehatan gratis di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Bandara Sultan Hasanuddin, terminal dan beberapa PO (Perusahaan Otobus) untuk memeriksakan kondisi kesehatan para awak angkutan dan para penumpang sehingga lebih siap dan sehat dalam melakukan perjalanan.

“Ini juga sebagai bentuk dukungan Jasa Raharja dalam pelaksanaan Mudik Aman Mudik Sehat yang digagas oleh Kementerian BUMN,” pungkasnya. (Rls)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment