Samsat Makassar 1 Kembali Jaring 45 Kendaraan tak Lunas Pajak

MAKASSAR– Di penghujung Bulan November, Salasa (29/11/22), UPT Samsat Makassar 1 bersama kepolisian lalulintas, Polrestabes Makassar, kembali menjaring 45 kendaraan bermotor (ranmor).

Kendaraan tersebut dijaring pada pelaksanaan operasi Penertiban Pajak yang digelar di area Jalan Hertasning Makassar, yang dimulai Pukul 09.00 hingga Pukul 16.00 WITA.

Operasi tersebut dibenarkan oleh Kepala UPT Samsat Makassar 1 Yarham Y S, STP saat dikonfirmasi.

“Operasi penertiban pajak yang dilakukan untuk mengingatkan dan mengajak masyarkat penunggak pajak kendaraan untuk menyelesaikan kewajiban pajak untuk pembangunan daerah,” ucap Yarham.

Dari hasil operasi yang menjaring 45 kendaraan tersebut, tercatat 11 unit sepeda motor serta 34 uang terjaring. Total hasil operasi tersebut mencapai Rp. 145.561.440. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.