SAMSAT Makassar 1 Libatkan Unsur Masyarakat Susun SOP Pelayanan Tahun 2022

MAKASSAR– Membahas soal pelayanan publik pemerintahan, tentunya masyarakat hingga saat ini menilai masih banyak belum memenuhi harapan. Terbukti, keluhan-keluhan masyarakat banyak terlihat melalui media sosial dan jejaring sosial serta media massa.

Untuk itu, Samsat  Makassar 1 dalam memacu diri bidang peningkatan pelayanan, melibatkan sejumlah unsur masyarakat dalam penyusunan Standar Operating Procedure (SOP).

Hal itu terkuak pada kegiatan Rapat Forum Konsultasi Masyarakat Penyusunan Standar Operasional pada Kantor Samsat Makassar 1, Selasa (9/8/22).

Kepala UPT Samsat Makassar 1, Yarham Y, S.STP, MSi, menjelaskan, dalam memenuhi pelayanan yang lebih prima, perlunya menetapkan standar pelayanan dengan sederhana, partisipatif,akuntabel, berkelanjutan, transparansi dan berkeadilan.

“Komponen standar tersebut meliputi service delivery dengan memenuhi persyaratan, sistem atau mekanisme, waktu pelayanan, tarif, produk pelayanan, penanganan pengaduan (saran dan masukan),” ucap Kepala UPT Samsat 1 Makassar.

Ditambahkan, standar pelayanan juga diperkuat manufacturing yang memiliki dasar hukum,sarana/prasarana, kompetensi pelaksana,pengawasan internal,jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan serta evaluasi kinerja pelayanan.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung pencapaian target penerimaan UPT Makassar 1 Tahun Anggaran 2022 dari sektor pajak kendaraan bermotor (ranmor) sebesar Rp.402  Miliar dan realisasi sampai dengan Bulan Juli 2022 sebesar Rp 194,4 Miliar atau 48,28 persen.

Sementara sektor Bea Balik Nama (BBN) ranmor, sebesar Rp 146,9 Miliar. Dan realisasi hingga Bulan Juli 2022 sebesar Rp.82,8 Miliar atau 63,21 Miliar.

“Kami berharap kedepan tidak ada lagi keluhan masyarakat tentang buruknya kinerja pelayanan pada Kantor Samsat Makassar 1,” harap Kepala UPT Samsat Makassar 1.

Dalam kegiatan ini tampak beberapa poin pelayanan tengah menjadi diskusi yang cukup hangat juga dihadiri Pamin 1 STNK yang mewakili Kasi STNK Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol I Made Suarna SH, Pembantu Direktur III Program Pasca Sarjana STIE AMKOP Makassar, DR. Baharuddin Dammar SE, Ketua Program Studi Manajemen STIE AMKOP DR A. Hidayat, SE, MSi mewakili unsur akademisi, penanggung jawa Jasa Raharja Samsat Makassar 1, Taufan, perwakilan LSM dan media. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment