Satlantas Polres Toraja Utara Jaring Anak Usia 14 Tahun Nyetir Sepeda Motor

Toraja Utara– Entah, apa yang ada dibenak kedua orang tua yang membiarkan anaknya RB yang masih belia berusia 14 tahun, berkendara sepeda motor berboncengan.

Pada hal, selain melanggar aturan hukum lalulintas karena usia belum mencukupi untuk menyetir kendaraan, bahaya kecelakaan lalulintas pun setiap saat mengancam jiwa anak tersebut.

Selain menegakkan aturan, personel Satlantas Polres Toraja Utara (Torut) yang kebetulan melintas dalam tugas patroli, menjaring anak tersebut saat berkendara berboncengan di depan Pos Lantas Kandeang Dulang, Jalan A.Mappanyulli, Torut, Rabu (31/8/22).

Sementara Kasatlantas Polres Torut, AKP Ahmadin yang dikonfirmasi membenarkan telah menjaring anak usia belia tengah mengendarai sepeda motor dengan berboncengan .

“Di saat Anggita tengah melakukan rutinitas patroli mendapatkan anak dibawah umur berkendara sepeda motor,” terang Kasatlantas.

Ditegaskan, selain menyelamatkan generasi, Satlantas Polres Torut akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara di bawa umur,” tutup AKP Ahmadin. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.