Sebelum Beli Kendaraan Bekas, Ketahui Ciri BPKB Palsu!

Catatan Lantas.Info

Kepemilikan sah sebuah kendaraan bermotor, ketika pemilik kendaraan tersebut memiliki Surat Tanda Nomor Ke daraan Bermotor (STNK) dan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang dikeluarkan kepolisian lalulintas, Korlantas Polri.

Namun yang menjadi ancaman bagi masyarakat awam pemilik kendaraan bermotor tentang BPKB adalah maraknya peredaran BPKB palsu. Sehingga saat hendak membeli kendaraan bekas, perlu ekstra hati-hati, biar tak merugi dan berujung pada penyesalan.

Dalam artikel edisi kali ini, Bulletin E-Paper Online lantas.info yang menyajikan informasi dunia lalulintas, kembali mengingatkan masyarakat agar tak terperdaya tipu-tipu oknum atau jaringan penjualan sepeda motor atau mobil bodong dengan menghadirkan BPKB palsu atau aspal.

Sekedar memberi saran atau tips saja, yuk kita ketahui perbedaan BPKB Asli dan palsu;

Yang pertama, bahan cover yang digunakan BPKB asli lebih mengkilap jika dibandingkan dengan yang palsu.

Kedua, jika BPKBnya palsu maka hologram di halaman depan atau pertama akan berubah warna menjadi kuning saat diterawang. Sedangkan jika BPKB asli warnanya abu-abu dan tidak akan berubah jika diterawang.

Ketiga, nomor seri di bawah hologram dimaksudkan untuk membedakan domisili. Namun, untuk detailnya hanya ada di Korlantas dan tidak bisa dipublikasikan.

Selanjutnya pada bagian identitas pemilik kendaraan, BPKB palsu hanya sekedar mengubah data kendaraan saja. Sedangkan data pemilik kendaraan tidak diubah.

Dan yang terakhir, ada pada halaman 14. Jika BPKB asli akan terlihat lambang Korlantaas bila disinari dengan sinar ultraviolet.

Bahkan ketika diraba, kertas akan terasa kasar karena logo Korlantas timbul sedangan untuk yang palsu rata.

Bahkan saat ini banyak pula BPKB palsu yang menggunakan material BPKB asli.(Aspal), khususnya untuk kendaraan bermotor roda empat (Mobil).

Contoh, BPKB aspal mobil menggunakan material BPKB Sepeda motor dengan merubah identitas. Penampakan BPKB Aspal tersebut bisa dicermati dari karakter tulisan. Dapat dipastikan BPKB Asli akan berbeda dengan BPKB Aspal.

Media inipun menyarankan pada calon pembeli ke daraan bekas, sebelum melakukan transaksi atau pembayaran kendaraan bermotor yang diinginkan, sebaiknya membawa buku tersebut ke kantor Ditlantas Polda atau Kantor Samsat terdekat dengan area anda.

Dengan layanan konsep Presisi, pihak petugas kepolisian akan memeriksa dengan seksama dengan alat yang dimiliki terkait dengan keaslian BPKB tersebut.

Semoga tulisan ini bermanfaat

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment