Selama Ramadhan, Ratusan Sepeda Motor Digudangkan Satlantas Polrestabes Makassar. Ini Data Rilnya!

MAKASSAR– Bulan Ramadhan Tahun 2022, hampir tak ada ruang bagi pelaku balap liar di Kota Makassar. Hal itu disebabkan tingginya tensi patroli balap liar yang digelar jajaran kepolisian Polrestabes Makassar, khususnya Satlantas Polrestabes Makassar.

Nah, hasil yang dituai Satlantas Polrestabes Makassar selama pelaksanaan Patroli Antisipasi Balap Liar, tercatat jumlah kendaraan sepeda motor yang terjaring dan masih digudangkan sebanyak 589 Unit.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK , Rabu (27/4/22) menjelaskan, dari jumlah sepeda motor pelanggar aturan lalulintas yang hingga saat ini dikandangkan di Gudang Satlantas Polrestabes Makassar berstatus tilang dan menunggu proses persidangan yang akan digelar Pengadilan Negeri Makassar tiga bulan kedepan.

“Hasil penyitaan barang bukti (BB) selama pelaksanaan patroli balapan liar bulan pusa, di jajaran Polrestabes Makassar, ratusan kendaraan Digudangkan dengan berbagai pelanggaran,” ucap Zulanda

Dijelaskan, Dari jumlah 589 unit sepeda motor, hasil balap liar sebanyak 327 unit, untuk penggunaan knalpot Brong sebanyak 169 unit, tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat sebanyak 79 unit dan sepeda motor modifikasi 14 unit,” papar Kasatlantas.

Saat ditanya kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) pada pelaku balap liar, mantan Kaurbin OPS Ditlantas Polda Sulsel ini menyatakan nihil.

Setelah pelaksanaan lebaran tahun ini, Kasatlantas Polrestabes berkomitmen akan menindak tegas dan tak memberi ruang gerak pada pelaku balap liar di Makassar.

Sementara itu, dalam waktu hampir sepekan, Satlantas Polrestabes Makassar juga menjaring sepeda motor milik remaja yang melakukan konvoi tanpa menggunakan helem pengaman dan ugal-ugalan di waktu sore hari menjelang buka puasa Sebanyak 44 Unit kendaraan roda dua dengan pelanggaran berupa penggunaan knalpot racing 10 unit, tanpa plat 8 unit dan modifikasi 1 unit. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.