Siswa SMP Gunakan Sepeda Listrik ke Sekolah Dijaring Polantas, Berakhir Edukasi

MAKASSAR– Siswa SMP di salah satu sekolah swasta, gunakan Sepeda Listrik ke sekolah. Namun, Polwan Satlantas Polrestabes Makassar menjaring siswa tersebut, karena membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya.

Pada saat orang tua siswa tersebut mendatangi kantor Satlantas Polrestabes Makassar, Iptu Rosdiani Hamzah dan Aiptu Catherina Yani memberikan penjelasan dan edukasi terkait pengguna sepeda listrik bertenaga baterei ini

“Selain rentang terjadi kecelakaan lalulintas (lakalantas), penggunaan sepeda motor di jalan dilarang dan melanggar aturan lalulintas,” ucap Iptu Rodiani saat memberi penjelasan lengkap ke orang tua siswa tersebut, Senin (25/7/22).

Polwan Polrestabes ini dalam edukasinya mengingatkan kembali, bahwa penggunaan sepeda listrik tersebut diperbolehkan hanya dalam kompleks perumahaan, bukan diperuntukkan di jalan raya.

Saat diedukasi, ibu siswa inipun sedikit mengelak dengan dalih anaknya menggunakan helem saat berkendara sepeda listrik. Namun ditangkal polwan Polrestabes Makassar, bahwa meski menggunakan helem tetap saja penggunaan sepeda listrik dilarang. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.