Stop Menggunakan Gadget Saat Berkendara, Ini Sangsinya

MAKASSAR– Sering terjadinya kecelakaan, salah satu penyebabnya penggunaan handpohone saat berkendara. Betapa bahayanya penggunaan handphone saat berkendara. Penggunaan handphone ternyata dapat barakibat buruk, terutama saat mengemudi kendaraan.

Para pengemudi membutuhkan konsentrasi setiap saat ketika melaju walaupun sedang sepi atau tidak dalam kecepatan tinggi.

Berdasarkan postingan instagram @ccicpolri menyebutkan larangan beberapa bahayanya. Sebagai berikut:

1. Terancam hukuman pidana

Sering terjadinya kecelakaan, salah satu penyebabnya penggunaan handpohone saat berkendara. Betapa bahayanya penggunaan handphone saat berkendara. Penggunaan handphone ternyata dapat barakibat buruk, terutama saat mengemudi kendaraan.

Para pengemudi membutuhkan konsentrasi setiap saat ketika melaju walaupun sedang sepi atau tidak dalam kecepatan tinggi.

Berdasarkan postingan instagram @ccicpolri menyebutkan larangan beberapa bahayanya. Sebagai berikut:

Mengoperasikan telepon genggam saat memegang kendali kendaraan dapat dipidana karena melanggar Pasal 283 jo Pasal 106 ayat (1) UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman hukuman kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000

2 Memecah Konsentrasi

Menurut study GHSA, ketika pengemudi membaca atau mengirim pesan ketika berkendara maka pandangannya akan teralihkan sekitar 5 detik dari jalanan. Bilamana melaju dengan kecepatan 80 km/jam, maka ia diibaratkan sedang melintas sepanjang lapangan sepak bola dengan mata tertutup. (*)

Comments (0)
Add Comment