Tak ada Ampun, Puluhan Sepeda Motor Dikandangkan Satlantas Polres Soppeng. Terlibat Balap Liar?

SOPPENG– Untuk menciptakan kemanan, ketertiban, kelancaran lalulintas (Kamtiblancarlantas), khususnya dalam pelaksanaan Bulan Ramadhan 1443 H, Satlantas Polres Soppeng mempersempit ruang gerak pelaku balap liar di daerah tersebut.

Nah, hingga hari ke empat pelaksanaan puasa, Satlantas Polres Soppeng, sudah mengamankan dan menyita 30 unit kendaraan roda dua (sepeda motor) yang digunakan untuk melakukan aksi balap liar.

Timsus Balapan Liar ( Bali ) Sat Lantas Polres Soppeng yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda Laode M. Irwan S.Sos saat melakukan patroli antisipasi balap liar, di Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja, Kabuoaten Soppeng, Rabu sore (6/04/2022) sekitar pukul 17.00 wita, mengamankan 20 unit kendaraan yang masuk dalam aksi balap liar.

Sementara Kasat Lantas Polres Soppeng AKP H. Muh. Nawir, S.Sos membenarkan jika personel Tim Balap Liar (BL) mengamankan 30 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan di lokasi.

“Penertiban balap liar dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terkait maraknya balapan liar sehingga mengganggu aktifitas warga dan ketertiban umum yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ucap kasatlantas.

Saat ini seluruh barang bukti (BB) tangkapan Tim BL Satlantas Polres Soppeng, dikandangkan di Kantor Satlantas Polres Soppeng dan diberikan sanksi tilang berat dan menunggu proses sidang di pengadilan.

Seperti pernyataan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Faizal belum lama ini, semua kendaraan bermotor (ranmor) yang terjaring karena aksi balap liar akan diamankan selama tiga bulan dengan proses jadwal sidang. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment