Tak Ada Tilang Manual, Patroli Simpatik Satlantas Polres Sinjai dengan Konsep Sipakatau, Sipakainge Na Sipakalebbi

SINJAI– Setidaknya dalam beberapa wakt ke depan, para pengemudi maupun pengendara di Kabupaten Sinjai, Sulsel yang kedapatan melanggar lalu lintas tidak akan ditindak secara tilang oleh pihak kepolisian.

Sebagai gantinya, Kasatlantas Polres Sinjai, Iptu Muhammad Idris menjelaskan, jajaran Satlantas Polres Sinjai akan lebih mengutamakan pemberian edukasi kepada para pelanggar lalu lintas.

“Pemberian edukasi kepada para pelanggar lalu lintas tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yakni dalam hal pelaksanaan patroli simpatik,” terang Kasatlantas Polres Sinjai.

Mantan Kanit Regident Ditlantas Polda ini menambahkan, patroli simpatik sudah digelar dan dilakukan sejak adanya perintah dari kapolri pada beberapa waktu lalu.

Agendanya, patroli simpatik yang lebih mengedepankan edukasi kepada para pelanggar lalu lintas tersebut bakal dilangsungkan hingga perintah atau ada petunjuk dari Ditlantas Polda Sulsel, karena di daerah ini belum menjalankan sistem electronic traffic law enforcement atau ETLE.

Idris menambahkan, meski lebih mengutamakan edukasi, bukan berarti para pengguna jalan bisa sesuka hati melanggar peraturan lalu lintas. Sebab, meski tidak ditilang jika terjaring patroli simpatik, para pengguna jalan yang tidak menaati peraturan tetap bisa ditindak jika melanggar hukum.dan membahayakan pengendara lainnya.

Selain itu, kendati lebih mengutamakan edukasi, para pelanggar lalu lintas, utamanya yang melanggar hukum seperti kecelakaan, akan tetap diproses sesuai dengan ketetapan dan prosedur yang berlaku.

“Kami jajaran sat lantas Polres Sinjai kerja sama dengan pemangku kepentingan dalam penanganan atau edukasi lalu lintas untuk tetap memberi himbauan ke masyarakat,” tambahnya.

Satlantas Polres Sinjai saat ini kian gencar saja masuk sekolah dan kampus untuk beri himbauan dan sentuh pengendara dengan simpatik untuk meeujudkan kamseltibcar lantas yang bermartabat dan Presisi.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa personil Satlantas Polres Sinjai wajib melayangkan teguran simpatik dengan kearaifan budaya lokal sipakatau, sipakainge Na sipakalebbi ke pelanggar,” tegas AKP Muhammad Idris. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.