Terjaring Balap liar, Kasatlantas Polrestabes Makassar: Sidang Diundur 3 Bulan ke Depan

MAKASSAR– Kepolisian Resort Kota besar (Polrestabes) Makassar, tak main-main menindak para pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat, terlebih di Bulan Ramadhan 1443 Tahun 2022 ini.

Bersama Satuan lainnya di lingkup Polrestabes Makassar, Satlantaspun gencar menggelar operasi dengan tim yang dibentuk Tim BL (Balap Liar), di sejumlah lokasi yang sudah dipetakan sebagai daerah rawan ajang balap liar.

Belum sepekan bekerja, kepolisian di Polrestabes Makassar sudah menjaring 135 sepeda motor yang diduga kuat melakukan aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya dan mengganggu aktivitas ibadah warga yang menjalankan Ibadah Puasa.

“Alhamdulillah berkat kerja tim yang ada di jajaran Polrestabes Makassar, sudah menyita dan mengamankan ratusan kendaraan yang masuk kategori balap liar. Oleh karena itu, tekad tim terus akan melakukan perburuan pelaku balap liar,” tegas Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, Selasa (5/4/22).

Yang perlu dicatat bagi pelaku balap liar yang kendaraannya diamankan kata mantan Kaur Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel ini, akan menunggu proses sidang di pengadilan yang diundur hingga tiga bulan lamanya.

“Jadwal sidang dimundurkan 3 bulan sehingga masa sidang Barang bukti lebih lama bagi yg kendaraan modifikasi / protolan dan yg ditemukan saat kecepatan tinggi (balap liar),” ucap ma Tan Kasatlantas Pekanbaru, ini.

Lain halnya dengan kendaraan yang terjaring karena penggunaan knalpot Brong, bakal ke sanksi sesuai aturan yang berlaku dan jadwal sidangnya lebih cepat dari sepeda motor balap liar.

“Sedangkan pelaksanaan sidang bagi sepeda motor knalpot brong dijadwal sidang setelah lebaran,” tutup Kasatlantas Polrestabes Makassar. (Zul)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment