Tim Balap Liar Satlantas Polrestabes Makassar Kembali Jaring 21 Unit Sepeda Motor

Tiga Titik di Hari ke lima Pelaksanaan Puasa, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 21 Unit Sepeda Motor dan diberi sanksi tilang berat.

MAKASSAR– Tim balap liar (BL) Satlantas Polrestabes Makassar, di hari ke lima Pelaksanaan Puasa dan operasi antisipasi balap liar, Kamis (7/4/22), kali menjaring 21 unit sepeda motor yang diduga kuat digunakan balap liar.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda menjelaskan, pelaksanaan patroli di hari ke lima Bulan Ramadhan 1443 Tahun 2022, personel bergerak melakukan antisipasi balap liar di tiga titik dan mengamankan sejumlah sepeda motor

“Alhamdulillah hari ini kita mengamankan 21 unit sepeda motor dan melakukan tindakan penilangan serta sementara di simpan di gudang Satlantas Polrestabes Makassar,” papar Kasat Lantas Polrestabes Makassar.

Di Tiga titik operasi balap liar hari ini di Jalan A Pettarani-Alauddin, Jalan Bandang-Vetran, dan CPI Metro Tanjung Bunga.

Adapun identitas sepeda motor yang dijaring:
1. Honda DD 2770 XX
2. Honda KLX Tanpa Plat
3. Suzuki DD 4991 CO
4. Honda DD 4325 UU
5. Honda DD 6171 UI
6. Yamaha DD 3262 PO
7. Honda DD 5585 VQ
8. Yamaha CR15 Tanpa Plat
9. Yamaha Mio Tanpa Plat
10. Vespa DD 4219 RG
11. Yamaha Vixion Tanpa Plat
12. Honda DD 4444 XX
13. Yamaha DD 4715 SP
14. Honda DD 6543 CI
15. Honda DD 2407 TQ
16. Yamaha DD 6811 QP
17. Honda DD 6945 OF
18. Kawasaki Ninja Tanpa Plat
19. Yamaha DD 5709 MK
20. Honda CRF10 Tanpa Plat
21. Honda CBR Tanpa Plat

Sementara waktu, total sepeda motor balap liar sebanyak 197 unit, Knalpot brong 88 unit dan pelanggar tanpa Plat 43 unit dan Modifikasi 9 unit.

“Kegiatan bertujuan agar warga lebih taat dalam berlalu lintas dan mematuhi Prokes Covid-19,” pungkas AKBP Zulanda. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.