Tingkatkan Pelayanan, Telah Hadir MPP Samsat Maros

MAROS– Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. MPP berlokasi di kompleks terminal Maros.

Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan pada masyarakat dalam membayar PKB. Tak mesti ke samsat karena layanan samsat juga hadir di MPP Maros.

“MPP Kabupaten Maros ini merupakan wujud sinergi yang nyata dari pemerintah memberikan pelayanan publik,” kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Maros, Abdul Rahim, Kamis (7/7/2022).

Layanan samsat di MPP mulai pukul 09.00 hingga pukul 14.00. Gerai samsat di MPP hanya melayani pembayaran pajak tahunan atau perpanjangan pajak kendaraan dari seluruh Sulsel. Untuk penggantian pelat atau pajak lima tahunan, wajib pajak diharuskan kembali ke samsat asal kendaraan.

Peluncuran Mal Pelayanan Publik PTSP bertepatan di Hari Jadi Kabupaten Maros ke 63 tahun, Senin (4/7/2022) lalu. MPP patut diapresiasi karena memudahkan masyarakat mengakses segala bentuk pelayanan yang telah tersedia di dalam satu tempat pelayanan publik.

“Mal pelayanan publik ini mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mendapatkan pelayanan publik terutama dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor,” paparnya.

Dalam momen tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU Mal Pelayanan Publik PTSP dengan Bapenda Sulsel serta Pemerintah Kabupaten Maros.

Bapenda Sulsel diwakili Sekretaris Bapenda Sulsel Dr. H. Reza Faisal Saleh ketika menandatangani MoU.

“Layanan samsat telah hadir di semua MPP di Sulsel,” katanya.

Bupati Maros Chaidir Syam mengaktifkan MPP untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan public.

“Mal Pelayanan Publik yang merupakan salah satu konsep untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada masyarakat dan tidak berbelit-belit,” ujar Chaidir.

Pemkab Maros menyiapkan 22 gerai penyelenggara layanan publik di MPP seperti BPJS dan samsat.(alim)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment