Usai Sudah Operasi Patuh 2022, 427 Pelanggar Diberi Sanksi Satlantas Polres Luwu

BELOPA– Pelaksanaan Operasi Patuh 2022 yang dihelat sejak Tanggal 14 hingga 26 Juni 2022, telah usai. Berbagai program edukasi dan himbauan menjadi nuansa operasi dalam mewujudkan disiplin berlalulintas dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes).

Di Kabupaten Luwu, Sulsel, Satlantas Polres Luwu menggelar operasi serentak dengan fokus pada tujuh pelanggaran yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022.

Kasatlantas Polres Luwu, AKP Muhammad Ali, Senin (27/6/22) menjelaskan, pada kegiatan nasional tersebut, pihaknya telah menjaring 427 pelanggar lalulintas dengan berbagai bentuk pelanggaran.

“Selama 14 hari kami menjalankan operasi, seluruh elemen masyarakat diingatkan dengan bentuk edukasi dan himbauan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas,” ucap Kasatlantas Polres Luwu.

Ditambahkan, Satlantas Polres Luwu dengan dibantu sejumlah satuan di Mapolres Luwu, menggelar operasi setiap harinya di beberapa titik. Khususnya pada pelajar dengan melakukan Police go to School guna mengajak kaum milenial untuk tertib berlalulintas.

“Pada operasi yang digelar 14 hari, kami mengajak masyarakat untuk menggaungkan selamatkan anak bangsa dari kecelakaan lalulintas (lakalantas) dengan patuh aturan lalulintas dan patuh untuk keselamatan,” beber Kasatlantas Polres Luwu.

Diketahui, dari pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Satlantas Polres Luwu menindak dengan teguran dan pendataan pada 427 pelanggar, kejadian lakalantas 16 dan korban luka ringan sebanyak 18 orang. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment