Warga Bantaeng Wajib Tau, Polisi Bakal Gelar Operasi Keselamatan 2022

BANTAENG – Guna meningkatkan kedisiplinan warga dalam berkendara, rencannya Polres Bantang, bakal menggelar Operasi Keselamatan 2022, terhitung mulai tangal 1 Maret sampai 14 Maret 2022.

Nah, Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng Polda Sulseldalam operasi tersebut, akan membidik tujuh sasaran prioritas.

Hal itu diakui Kasat Lantas Polres Bantaeng AKP Ida Ayu Made Ari Suastini,SH, Selasa (22/2/22). bahwa, 7 Sasaran Prioritas dalam operasi keselamatan 2022 meliputi Pelanggaran pengemudi menggunakan Hp saat berkendara, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melewati batas kecepatan, pengemudi tidak menggunakan safety belt serta melawan arus.

“Operasi ini tujuannya untuk mengajak masyarakat pengguna kendaraan bermotor (ranmor), untuk disiplin tertib berlalu lintas di jalan serta dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 demi menciptakan Kamseltibcarlantas dan bebas covid-19,” papar Kasatlantas.

Bagaimana dengan proses penegakan hukumnya?

Lanjut AKP Ida Ayu Made Ari Suartini, sifatnya selektif prioritas jadi penindakan dilakukan untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas akan ditindak dengan tilang.

“yang jelas kami mengambil langkah persuasif agar mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment